BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Kamis, 25 Februari 2010

GUBERNUR KITA DITAHAN KPK….APA REAKSI KITA….!!!

Ternyata kasus Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran memang telah membuat pemimpin kita tergoda untuk merasakan nikmatnya uang gratis. Setelah mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, kini giliran Gubernur kita yang menjadi sorotan utama Lembaga Negara yang mengurusi Korupsi (KPK l.a, banyak tanya lagi) dalam Proyek Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran. Kronologisnya keg gini ne :

a)     6 Januari 2005 ; PT. Satal Nusantara mengirimkan surat kepada Ketua Otorita Batam yang pada saat itu Pak Ismeth ketuanya. Pak Ismeth mendisposisi surat itu ke Deputi Administrasi dan Perencanaan dan Karo Umum

b)     11 Januari 2005 ;Deputi Administrasi dan Perencanaan, Ir. Moch. Prijanto membuat disposisi ke Karo Keuangan, Karo Perencanaan, Karo Umum untuk dianggarkan di tahun 2005, karena nggak ada anggarannya.

c)      Awal Febuari 2005 ; Staff Rumah Tangga Otorita Batam yang isinya Ditpam membutuhkan Damkar jenis Morita Ledder Truck model MLF4-30R dan satu unit Morita Fire Truck ME 5.

d)     Februari 2005 ; Surat Pengajuan dibuat mundur yakni 4 Januari 2005 dengan Nomor Surat 003 tertanggal 4 Januari 2005

e)     21 Februari 2005 ; OB mengundang PT. Satal Nusantara untuk melakukan Presentasi.

f)       8 Februari 2005 ; Deputi Administrasi dan Perencanaan menindaklanjuti disposisi Ketua OB yang dalam hal ini Pak Ismeth Abdullah Gubernur kita.

g)     18 Februari 2005 ; Rapat pembahasan pengadaan Damkar dan disepakati kalau dana Damkar belum dianggarkan. OB lantas mengajukan revisi-revisi anggaran ke Departemen keuangan.

h)     24 Februari 2005 ; Deputi Administrasi dan Perencanaan memerintahkan agar Nursetiajid menjadi Pimpinan Proyek.

i)       4 November 2009 ; Ismeth Abdullah ditetapkan sebagai tersangla setelah beberapa kali diperikasa sama KPK.

j)       3 Desember 2009 ; KPK minta Ismeth Abdullah dicekal, biar gak keluar-keluar katanya.

k)     19 Februari 2009 ; Ismeth diperiksa KPK sebagai saksi.

l)       22 Februari 2009 ;KPK menahan Ismeth Abdullah di LP Cipinang.

Begitu caritonyo..! tapi sih menurut aku, kalau belum ada bukti yang memang bisa dijadikan bukti yang sebenar-benarnya, Pak Ismeth tak bersalah. Dia tetap menjadi sosok pemimpin kebanggaan aku dan aku bakalan nyontohin sifat kepemimpinannya (NB : tp misalnya memang benar, sifat yang ntu gak aku ikutin ya). Gimana menurut kalian, apa kita perlu sama-sama demo ke depan Istana Presiden minta agar Presiden menangguhkan penahanan Pak Ismeth. Oh ya..! data yang diatas tuh aku dapat dari Koran Tribun Batam tanggal23 Februari 2010.

0 komentar:

Prof. DR. ROBERTTO, S.Pi, M.Sc